Tribratanewspolreswajo-
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo berhasil membekuk seorang pria yang berinisial JA (31) karena terbukti memiliki satu sachet shabu pada malam hari kemarin, (19/10/2016) sekitar pukul 23.00 wita.
Kasat narkoba polres wajo IPTU SUARDI, S menjelaskan bahwa berdasarkan informasi bahwa disebuah kamar kos di maniang pajo sering terjadi transaksi maupun pesta narkoba dan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tempat tersebut ditemukanlah barang bukti berupa 1 sachet shabu seberat 1 gram, 8 sachet kosong dan 2 hand phone merk Nokia.
Dari kejadian itu, pemilik barang haram bersama barang buktinya di bawah ke mapolres wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(@Humas Res. Wajo)