Polreswajo
Mansur (40) tersangka pembunuhan jenazah yang ditemukan disaluran irigasi di kecamatan pitumpanua kembali menjalani rekonstruksi. Tersangka memperagakan 29 adegan di mapolres wajo.
Sementara itu, unit reskrim umum polres wajo yang di pimpin oleh Aiptu Syafiuddin bersama anggotanya melakukan pengawasan selama proses rekonstruksi berlangsung.
Adapun motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka yaitu menganiaya, mengambil uang korban lalu menyeret dan membuang korban disaluran irigasi.
Selama proses rekonstruksi berlangsung situasi berjalan dengan aman dan lancar “ungkap Aiptu Syafiuddin”.
(@Humas Res. Wajo)