Tribratanews.polreswajo.id
Unit resmob polres wajo dipimpin Kanit Resmob Aiptu Agus Supriyanto berhasil melakukan penangkapan IJ (28) di Jl. Lembu Lorong 2 sengkang Kec. Tempe Kab. Wajo terkait kasus curanmor, (1/5/2017).
Selanjutnya sekitar pukul 23.00 wita dilakukan pengembangan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo Akp Aryo Dwi Wibowo, SIK, MH dan kembali berhasil mengamankan TA (16) di Jl. Bau Baharuddin yang sedang bermain warnet.
Tidak sampai disini, Kasat Reskrim bersama anggotanya kembali melanjutkan pencarian pelaku lainnya dan berhasil mengamankan S (15) di Pos Ronda Paddupa Sengkang sekitar pukul 01.30 wita.
Dari hasil Introgasi pelaku TA (16) mengakui telah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor (curanmor) di dalam kota sengkang dan sampai saat ini sementara sudah 12 TKP yang sudah diakuinya kesemuanya berada di dalam kota sengkang.
Kemudian tersangka TA juga mengakui telah memberikan 3 (tiga) unit sepeda motor kepada IJ diantaranya Yamaha Jupiter Z, Yamaha Vega R dan Yamaha Mio Soul untuk dijual.
Dari peristiwa tersebut, Kapolres Wajo AKBP NOVIANA TURSANUROHMAD, S.IK. M.SI membenarkan dan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap para pelaku-pelaku pencurian sepeda motor di dalam kota sengkang yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat kabupaten wajo.
Para pelaku bersama 1 unit sepeda motor telah diamankan di mapolres wajo untuk dilakukan proses hukum.
(@Humas Res. Wajo)