Tribratanews.polreswajo.id
Dalam kehidupan sering terjadinya permasalahan dan konflik sosial baik dalam keluarga maupun antar warga masyarakat, Polri khususnya Polsek Bola Polres Wajo selalu ada untuk masyarakat sebagai penengah, mediator dalam pemecahan masalah .
Kapolsek Bola IPTU Idham SH beserta Anggotanya melakukan mediasi antar kedua belah pihak warga yang bertikai di Dusun Pallabessie Kel.Solo Kec.Bola Kab.Wajo.Senin ( 12/3/2018 ) .
Kedua belah Pihak yang berselisih paham sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan dengan disaksikan sanak saudara,Tokoh Masyarakat dan Kapolsek beserta anggota.
Kapolsek Bola IPTU Idham SH berpesan kepada kedua belah pihak ” Dengan selesainya permasalahan ini dan dikuatkan dengan perjanjian, agar kedua belah pihak tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum, karena masing – masing sudah saling memaafkan, apabila salah satu melanggar perjanjian tertulis tersebut maka kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku” tegas Kapolsek Bola.
(@humas res.wajo)