Tribratanews.polreswajo.id
Sekitar pukul 04.15 Dinihari, (15/8/2017) di desa sakkoli kecamatan sajoanging kabupaten wajo. Unit resmob polres wajo yang dipimpin Aiptu Agus Supryanto telah melakukan penangkapan pelaku pencurian mesin pompa air.
Dari tangan tersangka telah diamankan 1 Buah mesin pompa air yang merupakan hasil dari kejahatannya.
Pelaku ini berinisial H (36) yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku berada dirumahnya di desa sakkoli kecamatan sajoanging, dari kegiatan tersebut selanjutnya unit resmob melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan kemudian pelaku diamankan dan di bawa ke mapolres wajo untuk dilajukn proses hukum lebih lanjut. “Ujar Kasat Reskrim”.
(@Humas Res. Wajo)