Polreswajo
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo berhasil membekuk seorang pria yang merupakan pemakai barang haram jenis shabu di Jalan Andi Jelantek Sengkang, Selasa (04/10/2016) sekitar pukul 11.00 wita.
Pria tersebut berinisial AMN yang sehari-harinya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil di kabupaten wajo.
Dari tangan AMN disita beberapa barang bukti berupa satu sachet bening yang diduga narkoba jenis shabu, 24 sachet bekas pakai, satu set alat isap (Bong) dan satu hand phone merk Nokia.
Kasat Narkoba polres wajo IPTU SUARDI, S membenarkan kejadian ini, pelaku bersama dengan barang buktinya dibawah ke mapolres wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, “Ujar Kasat Narkoba”.
(@Humas Res. Wajo)