Tribratanews.polreswajo.id
Kapolsek Takkalalla bersama Bhabinkamtibmas Polsek Takkalalla,Aiptu Muh.Rusdi melaksanakan Probelm Solving (mabulo sibatang) di Polsek Takkalalla, antara lelaki Suardi dengan Saudara kandungnya Tasnin tentang permasalahan warisan yakni tanah kebun.
Permasalahan ini muncul ketika salah satu dari mereka menggugat tanah kebun warisan orang tua mereka sehingga timbul percek-cokan antara kedua saudara tersebut.
Setelah dilakukan mediasi Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan akan membagi secara adil warisan tersebut.
Turur hadir dalam kegiatan ini Lurah Paneki, Ketua adat kelurahan Paneki,dan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas serta keluarga kedua pihak.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
(@humas res.wajo)