Tribratanews.polreswajo.id
Pada hari minggu 4/03/18 Kapolsek Sajoanging bersama dengan anggota bhabinkamtibmasnya memanggil masyarakat yang bertempat di Desa Alewadeng Kec.Sajoanging Kab.Wajo menuju polsek sajoanging guna menyelesaikan masalah harta warisan dari keluarga Ali Hamzi dan keluarga H.Tangga
Menurut pengakuan warga setempat bahwa sengketa harta warisan dari kedua pihak sudah berlangsung lama dan belum menemukan titik terang. Pemerintah setempat pun sudah 4 kali mempertemukan keluarga Ali Hamzi dan H.Tangga
Kapolsek Sajoanging pun mempertemukan kedua pihak guna mendengarkan pernyataan masing-masing pihak. H.Tangga mengklaim bahwa lokasi empang tersebut pemberian orang tua sebelum meninggal dan saat itu Ali Hamzi sedang merantau ke sumatera. Dalam pertemuan tersebut para saudara-saudaranya dengan sepakat untuk membagi hasil yang diperoleh H.Tangga selama dikuasai.
Oleh karena itu, janganlah terlalu cepat mengambil keputusan sesuatu hal permasalahan yang menguntungkan diri kita sendiri. Akan tetapi selesaikan masalah tersebut dengan menyelesaikan tanpa ada yang merasa di rugikan. Dan tak ada permasalahan yang tidak dapat di selesaikan, semua itu dapat terselesaikan jika kita berkeinginan dan tidak merasa egois.
(@humas res.wajo)