pada hari kamis (25/1/2018) pukul 08.50 wita kapolsek penrang AKP RUSLI PAKAYA bersama 20 org masyarakat nelayan melaksanakan patroli laut tentang adanya aduan masyarakat pakai trol yang mengganggu nelayan kecil.
Agar tidak terjadi main hakim sendiri oleh nelayan kecil maka kapolsek memimpin dan membina agar kerana hukum.
kapolsek bersama penyuluhan perikanan kecamatan Penrang, kepala lingkungan dan tokoh masyarakat.
(@humas res.wajo)