Tribratanews.polreswajo.id-
Hari ini Senin, (16/01/201) pukul 09.30 wita bertempat di Pasar Atapangnge Kapolsek Majauleng AKP SYAMSU mengumpulkan para Sopir Angkot dan para Tulang Ojek dengan tujuan memberikan sosialisasi / arahan tentang Undang-Undang No. 60 dan cara parkir kendaraan yang benar.
Kegiatan ini sangatlah penting untuk diketahui oleh para pengguna kendaraan sehingga tidak terjadi isu – isu maupun hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas selama tahun 2017 dengan adanya kenaikan PNBP.
(@Humas Res. Wajo)