Tribratanews.polreswajo.id
Kanit reskrim polsek keera IPDA CHANDRA SAID, SH bersama anggotanya berhasil mengamankan warga yang sedang berpesta narkoba, kemarin (10/6/2017).
Dari tangan tersangka telah diamankan beberapa barang bukti diantaranya satu buah botol berisikan satu saset yang sudah digunakan, lem fox, alat isap, korek gas, Hp 5 buah dan dompet yang berisikan uang sebanyak 3 juta.
Kanit reskrim Polsek keera menjelaskan bahwa setelah dilakukan introgasi masing-masing tersangka A, MA, U dan NA mengakui barang bukti yang ditemukan ditempat kejadian perkara semua adalah miliknya sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan lalu mengamankan ke mapolsek.
Keempat tersangka bersama barang buktinya diserahkan ke sat narkoba polres wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(@Humas Res. Wajo)