Tribratanews.polreswajo.id
Dinas perdagangan kabupaten wajo menggelar pemeriksaan barang-barang kadaluarsa bertempat di pasar atapange kecamatan majauleng kab. wajo, Kamis (15/6/2017).
Nampak personil polsek majauleng IPDA HAMZA, SH juga ikut mendampingi kegiatan tersebut bersama staf kecamatan majauleng.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya peredaran barang-barang sembako dipasaran yang memiliki masa berlaku yang sudah mati, sehingga masyarakat dapat menggunakan barang yang layak dikonsumsi.
(@Humas Res. Wajo)