Tribratanews.polreswajo.id
Donor darah adalah prosedur pemberian atau pendonasian darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan tranfusi darah kepada seseorang yang membutuhkan. Semua orang diperbolehkan melakukan donor darah, jika telah memenuhi persyaratan.
Baru-baru ini Polres Wajo menggelar kegiatan donor darah yang bekerjasama dengan FKUB, Kelurahan dan Organisasi Kepemudaan, dipusatkan di Gereja Petra Jalan Sulawesi Sengkang Kec. Tempe Kab. Wajo, Jumat (6/4/2018).
Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel S., S.IK. mengajak kepada seluruh personil Polres Wajo untuk berpartisipasi dalam menyumbangkan darah secara sukarela.
“Tidak hanya bermanfat untuk orang lain, donor darah juga memiliki manfaat untuk kesehatan kita sendiri”, ucapnya.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan rasa kemanusian polri terhadap masyarakat yang membutuhkan ketersediaan darah.
(@humas res.wajo)