Tribratanews.polreswajo.id
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Wajo bersama anggota DISHUB Kab.Wajo berhasil menangkap pengguna narkoba saat melaksanakan kegiatan operasi rutin di Desa Kalola Kec.Maniangpajo Kab.Wajo.
Peristiwa ini bermula saat Bripka Syamsuddin menghentikan pengendara Sepeda Motor Yamaha Vino Tanpa TNKB yang tidak memiliki surat-surat.
Pada saat diperiksa, pengendara tersebut menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan sehingga Bripka Syamsuddin bersama anggota DISHUB menggeledah pengendara tersebut dan menemukan sebuah senjata tajam ( badik ).
Tidak berhenti disitu, Bripka Syamsuddin terus melakukan penggeledahan dan akhirnya menemukan segulung aluminium foil yang terdapat 2 sachet serbuk kristal yang disembunyikan di dalam topi pengendara.
Selanjutnya pengendara tersebut digiring ke Mapolres Wajo untuk pengembangan lebih lanjut.
(@humas res.wajo)