Tribratanews.polreswajo.id
Kamis, (27/4/2017) sekitar pukul 12:00 Wita, Satuan Reserse Narkoba Wajo, Berhasil menciduk Seorang Pengguna Narkoba Jenis Sabu Di Jalan Monginsidi Lorong 7 Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.
Pelaku diketahui bernama Ardianto alias Ardi (24), warga jalan Bhayangkara, lorong Mesjid Sengkang, Kabupaten Wajo
Barang bukti yang disita berupa serbuk kristal bening yang diduga kuat sabu-sabu sebanyak 34 sachet dengan total 35 gram, 1 buah alat timbang berikut 1 pucuk air soft gun dan uang tunai 10 Juta rupiah tambah 3 buah handphone.
“Kami mendapat informasi dari warga, bahwa telah terjadi pesta narkoba jenis Sabu-Sabu, sehingga kami dari satuan reserse narkoba Wajo, segera meluncur mendatangi TKP, lalu ditemukan seorang Laki-Laki berisinial Ardianto beserta barang bukti”, Kata Iptu Nasrul Kaur Sat Narkoba.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan guna penyidikan lebih lanjut.
(@Humas Res. Wajo)